Smart Guide

3 Jenis Visa Jepang untuk Wisata + Fungsinya yang Wajib Kamu Tahu3 min read

4 November 2019

author:

3 Jenis Visa Jepang untuk Wisata + Fungsinya yang Wajib Kamu Tahu3 min read

Visa Jepang adalah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk masuk ke negara Jepang. Cara membuat Visa Jepang cukup mudah. Mulai 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC) yang berada di Lotte Shopping Avenue lantai 4 (samping Studio XXI). Namun sebelum mengajukan permohonan bisa, kenalan dulu yuk dengan tiga jenis Visa Jepang untuk tujuan wisata serta fungsinya di bawah ini.

1. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri

3 Jenis Visa Jepang untuk Wisata (Visa Kunjungan Sementara Jepang) - Sumber Wikimedia
Visa Jepang untuk Wisata (Visa Kunjungan Sementara Jepang) – Sumber: Wikimedia

Jenis Visa Jepang pertama yang harus kamu ketahui adalah Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri. Dari namanya saja, pasti kamu sudah bisa menebak fungsi dari jenis Visa Jepang untuk tujuan wisata ini.

Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata dengan Biaya Sendiri adalah Visa Jepang yang akan kamu dapatkan saat kamu bermaksud jalan-jalan ke Jepang dengan biaya sendiri. Maksudnya adalah kamu liburan sendiri tanpa didampingi oleh rombongan atau tur.

2. Visa Single Entry untuk Tujuan Group Tour Bagi WNI (Oleh Travel Agent yang Ditunjuk)

3 Jenis Visa Jepang untuk Wisata (Single Entry) - Sumber Flickr
Visa Jepang untuk Wisata (Single Entry) – Sumber: Flickr

Ada lagi Jenis Visa Jepang lainnya, yaitu Visa Single Entry Untuk Tujuan Group Tour. Nah, visa jenis ini tujuannya juga untuk wisata. Namun, pemberangkatannya bersama-sama dengan tour agent & travel, seperti AntaVaya contohnya. Biasanya, visa jenis ini akan dibantu pembuatannya oleh tour agent terkait. Jadi, kamu hanya perlu menyiapkan dokumen pembuatan Visa Jepang saja. Enak banget, kan?

Lainnya Yang Wajib Dibaca :  Syarat Visa Schengen untuk Liburan ke Spanyol dan Portugal, Sudah Tahu?

Visa single entry sendiri artinya adalah kamu hanya bisa masuk dan liburan ke Jepang sekali saja. Ketika ke luar (melewati perbatasan) atau pulang ke negara asal, Visa Jepang kamu tidak lagi bisa digunakan. Untuk masuk kembali ke negara Jepang, kamu harus mengajukan pembuatan visa baru lagi.

Masa tinggalnya kurang dari 15 hari dan harus mengikuti kegiatan dan akomodasi yang diatur oleh travel agent yang ditunjuk. Reservasi hotel ataupun akomodasi lainnya oleh pemohon pribadi TIDAK diperkenankan (tidak termasuk dalam kategori di sistem ini).

3. Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali untuk Wisata (Multiple Entry)

3 Jenis Visa Jepang untuk Wisata (Multiple Entry) - Sumber Wikimedia
Visa Jepang untuk Wisata (Multiple Entry) – Sumber: Wikimedia

Berbeda dengan Visa Single Entry Jepang, Visa Multiple Entry atau Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali bisa kamu gunakan untuk keluar masuk Jepang kapan saja kita mau sampai batas akhir visa. Namun, tujuan keluar masuk Jepangnya hanya untuk wisata. Biasanya sih, yang mendapatkan jenis dan tipe visa ini adalah seorang sultan yang bisa bolak-balik liburan ke Jepang. Hehe bercanda, ya. Guyon.

Meskipun begitu, multiple visa memiliki maksimum stay period, yaitu 3 bulan. Jika kamu sudah berada di Jepang selama 3 bulan, mau tidak mau harus keluar dulu, baru bisa masuk lagi. Untuk masa berlakunya, Visa Jepang Multiple Entry bisa kamu gunakan selama 2 tahun.

Lainnya Yang Wajib Dibaca :  10 Rekomendasi Tempat Belanja di Hong Kong yang Wajib Dikunjungi

Untuk mengajukan Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali untuk Wisata ke Jepang, ada syarat yang harus kamu penuhi: pernah ke Jepang untuk tujuan perjalanan sementara singkat di rentang waktu 3 (tiga) tahun terakhir (dan memiliki kemampuan ekonomi cukup).

Itulah tiga jenis Visa Jepang untuk wisata yang harus kamu ketahui sebelum jalan-jalan ke Negeri Matahari Terbit. Yuk, ajukan pembuatan Visa Jepang di AntaVaya supaya lebih mudah dan tidak repot. Lihat juga pilihan paket liburan Jepang hanya di AntaVaya dengan penawaran spesial. AntaVaya, the SMART way to travel!

One Comment
  1. Wias

    KTP saya region sulawesi selatan dan mempunyai e-paspor, apakah tetap bisa mengajukan pembuatan visa waiver Jepang?

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!