Smart News

3 Jenis Paspor Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui, Apa Perbedaannya?2 min read

20 December 2019

author:

3 Jenis Paspor Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui, Apa Perbedaannya?2 min read

Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Ketiganya memiliki fungsi masing-masing. Inilah tiga jenis paspor Indonesia yang wajib kamu ketahui!

3 Jenis Paspor yang Diterbitkan Pemerintah Indonesia

Penting mengetahui jenis-jenis paspor supaya kamu bisa membuat paspor yang sesuai. Ketiganya dibedakan berdasarkan fungsinya masing-masing sesuai tujuan atau alasan kamu mengunjungi suatu negara.

1. Paspor Diplomatik

Jenis paspor Indonesia pertama adalah paspor diplomatik. Paspor diplomatik Indonesia memiliki ciri-ciri sampul yang berwarna hitam. Fungsinya sesuai dengan namanya, yaitu untuk mereka yang bertugas menjalin hubungan diplomatik dengan suatu negara.

Apa warga biasa bisa memiliki paspor diplomatik? Tentu saja tidak bisa. Tapi tenang, kamu masih bisa membuat paspor biasa yang akan kita bahas selanjutnya.

2. Paspor Dinas

Jenis paspor Indonesia yang wajib kamu tahu selanjutnya adalah paspor dinas. Paspor ini diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk keperluan perjalanan dinas ke suatu negara. Biasanya yang membuat paspor ini adalah aparatur negara atau mereka yang bekerja sebagai konsultan pemerintahan.

Bedanya dengan paspor diplomatik, paspor dinas memiliki sampul berwarna biru. Untuk mendapatkan paspor ini kamu harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi. Misalnya surat izin dari atasan, surat LoA (Letter of Acceptance), dan lain-lain.

3. Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Jenis paspor yang ketiga adalah paspor biasa. Tipe paspor ini bisa didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan mandat diplomatik maupun kedinasan. Jika paspor diplomatik berwarna hitam dan paspor dinas berwarna biru, sampul paspor biasa berwarna hijau.

Jenis paspor Indonesia inilah yang kamu gunakan jika ingin bepergian atau liburan ke luar negeri. Pastikan masa berlaku paspor kamu minimal 6 bulan untuk liburan ke luar negeri.

Paspor biasa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Bedanya paspor biasa dengan paspor elektronik terletak pada chip berisi data diri yang terdapat pada e-paspor. Lihat cara menjaga e-paspor supaya tidak cepat rusak di sini.

Namun, perbedaannya tidak hanya terdapat pada bentuknya saja, tapi juga pada biaya pembuatan paspornya. Biaya membuat e-paspor jauh lebih mahal dibandingkan paspor biasa. Lihat biaya pembuatan paspor di sini.

Itulah tiga jenis paspor Indonesia yang wajib kamu ketahui beserta fungsinya masing-masing. Sudah punya paspor belum? Yuk, buruan buat paspor untuk liburan ke luar negeri bersama AntaVaya. Banyak paket tur hemat ke berbagai destinasi impian, lho. AntaVaya, the SMART way to travel!

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!