6 Benda yang Dilarang di Kabin Pesawat, Wajib Tahu Sebelum Terbang!3 min read
Dunia penerbangan memiliki aturan untuk menjamin keamanan dan keselamatan semua pihak. Salah satunya adalah melarang benda-benda tertentu untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Sejauh ini, ada enam benda yang dilarang di kabin pesawat. Apakah kamu sudah tahu?
ICAO (International Civil Aviation Organization) merupakan lembaga di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tugasnya mengembangkan teknik dan prinsip navigasi udara internasional. ICAO pula yang menetapkan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
Aturan ini berlaku secara internasional, termasuk di Indonesia. Inilah enam benda yang tidak boleh dibawa ke kabin pesawat.
1. Dilarang Membawa Benda Tajam
Barang pertama yang dilarang di kabin pesawat adalah benda tajam. Segala bentuk dan jenis benda tajam dilarang masuk ke dalam kabin pesawat untuk menghindari hal-hal yang berbahaya bagi keselamatan penumpang dalam kabin dan juga penerbangan secara keseluruhan.
Peraturan untuk benda tajam ini lumayan ketat. Bahkan barang yang umum seperti gunting kuku, pisau silet, hingga gunting kecil pun akan langsung disita petugas jika terlihat ada di dalam bagasi kabin.
Solusinya? Titipkan dalam bagasi tercatat, ya. Lihat harga bagasi Garuda Indonesia internasional di sini.
2. Jangan Bawa Senjata Api dan Bahan Peledak
Penumpang warga sipil dilarang keras membawa senjata api ke dalam kabin karena dianggap berbahaya bagi keselamatan penumpang lain. Jika ingin membawa, warga sipil membutuhkan izin khusus dan tidak bisa sembarangan dibawa kemana-mana.
Sementara itu, bahan peledak, bahan kimia, dan zat yang mudah terbakar sangat dilarang dalam dunia penerbangan. Maskapai Indonesia melarang keras membawa senjata api, bahan peledak, dan juga bahan radiokatif masuk ke dalam kabin dan juga bagasi check-in.
Baca juga jenis power bank yang dilarang masuk kabin di sini.
3. Dilarang Membawa Benda Tumpul
Apa sih benda tumpul yang dimaksud? Maksudnya seperti tongkat biliar, pemukul baseball, tongkat golf, dan berbagai benda tumpul lainnya yang berpotensi menyebabkan cedera bagi penumpang pesawat lainnya.
Meski bukan tergolong benda tajam, peraturan maskapai penerbangan Indonesia menyatakan jika benda-benda seperti ini tidak boleh dibawa ke kabin dan hanya boleh disimpan di bagasi check-in atau bagasi tercatat. Baca juga cara menghindari pencurian bagasi di sini.
4. Dilarang Membawa Benda dengan Kandungan Gas
Penumpang juga dilarang membawa benda-benda yang memiliki kandungan gas di dalamnya. Misalnya cat semprot, tabung aerosol, dan benda-benda dengan kandungan gas lainnya.
Hal ini karena pada tekanan tertentu, gas bisa memicu ledakan yang tentu saja berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan nyawa penumpang yang ada di pesawat.
5. Tidak Boleh Membawa Produk dari Hewan
Produk yang berasal dari hewan, seperti keju, susu segar, dan daging segar juga dilarang masuk ke kabin pesawat. Alasannya karena produk-produk tersebut dapat mengandung bakteri pathogen yang bisa menginfeksi penumpang lainnya dan menyebabkan gangguan kesehatan.
6. Dilarang Membawa Zat Cair Lebih dari 100 ml
Penumpang pesawat juga tidak boleh membawa zat atau benda cair lebih dari 100 ml (per kemasan) dengan maksimal berat bawaan 1 liter. Kecuali penumpang yang membawa makanan bayi atau obat-obatan yang dilengkapi surat dokter.
Benda cair yang dimaksud bukan hanya air minum, tetapi juga parfum, body lotion, sampo, hingga sabun cair. Jadi, kamu hanya boleh membawa 10 kemasan benda cair ukuran 100 ml dengan jumlah berat total 1 liter.
Jika kamu harus membawa perlengkapan mandi yang beratnya lebih dari 100 ml, lebih baik letakkan di bagasi check-in supaya tidak disita petugas bandara. Kan sayang kalau harus dibuang atau disita. Skincare mahal, cuy!
Itulah aturan benda-benda yang dilarang di kabin pesawat. Semoga menambah pengetahuan kamu, ya. Share ke teman-teman kamu supaya mereka juga tahu aturan ini. Kalau mau liburan yang aman dan nyaman, bareng AntaVaya Tour & Travel saja. Dijamin tak terlupakan!